Daftar 68 Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Dipotong
Penulis : Unknown on Sabtu, 02 Mei 2015 | 23.48
MASA jabatan 68 kepala daerah bersama wakilnya terancam terpotong. Hal tersebut disebabkan kebijakan pemerintah yang memajukan pilkada 2016 ke tahun 2015.
Pemotongan masa jabatan tersebut bakal terjadi karena pemerintah berencana melantik seluruh kepala daerah yang terpilih di pilkada serentak nanti secara bersamaan. Sebagaimana perencanaan awal, pilkada tahun ini tidak hanya serentak dari aspek tahapan, tetapi juga pelantikannya.
Gubernur akan dilantik di ibu kota negara. Sedangkan bupati/wali kota dilantik di ibu kota provinsi. Hal tersebut diatur pada Pasal 163 Undang- Undang (UU) Nomor 8/ 2015 tentang Pilkada.
Di aturan tersebut disebutkan bahwa gubernur akan dilantik oleh presiden dan bupati/wali kota dilantik oleh gubernur masing-masing. Namun, terpotongnya masa jabatan kepala daerah tersebut dijamin tidak akan menimbulkan permasalahan karena seluruh hak-hak kepala daerah akan diberikan sesuai dengan masa jabatannya, yakni selama lima tahun.
Berikut 68 daerah yang akhir masa jabatan (AMJ) terpotong:
Provinsi Sumatera Utara:
Kabupaten Mandailing Natal (berakhir 28 Juni 2016)
Kabupaten Karo (25 Maret 2016)
Kota Tanjung Balai (7 Februari 2016)
Kabupaten Nias (9 Juni 2016)
Nias Selatan (12 April 2016)
Nias Selatan (12 April 2016)
Labuhan Batu Selatan (11 Februari 2016)
Nias Utara (12 April 2016)
Nias Barat (13 April 2016)
Kota Gunung Sitoli (13 April 2016)
Provinsi Riau
Kabupaten Kuantan Singingi (1 Juni 2016)
Siak (16 Juni 2016)
Rokan Hilir (7 Juni 2016)
Rokan Hulu (19 April 2016)
Kabupaten Pelalawan (7 April 2016)
Provinsi Jambi
Kabupaten Tanjung Jabung Barat (27 Januari 2016)
Bantanghari (30 Januari 2016)
Bungo (14 Juni 2016)
Tanjung Jabung Timur (12 April 2016)
Kota Sungai Penuh (25 Juni 2016)
Provinsi Bengkulu
Kabupaten Kaur (21 Mei 2016)
Bengkulu Utara (4 Februari 2016)
Provinsi Kepulauan Riau
Kabupaten Karimun (23 Maret 2016)
Kabupaten Natuna (4 Mei 2016)
Kota Batam (1 Maret 2016)
Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Cianjur (18 Mei 2016)
Kabupaten Tasikmalaya (8 Maret 2016)
Kota Depok (26 Januari 2016)
Provinsi Jawa Tengah
Kabupaten Pekalongan (27 Juni 2016)
Sragen (4 Mei 2016)
Pemalang (24 Januari 2016)
Grobogan (14 Maret 2016)
Demak (3 Mei 2016)
Provinsi Jawa Timur
Kabupaten Blitar (31 Januari 2016)
Pacitan (21 Februari 2016)
Kabupaten Tuban (20 Juni 2016)
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar