PILKADA serentak gelombang pertama yang diselenggarakan pada Desember 2015, akan diikuti 272 daerah di Indonesia.
Jumlah tersebut bertambah 68 daerah dari yang sebelumnya direncanakan dilaksanakan di 204 daerah, setelah DPR menetapkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.Inilah Daftar Provinsi & Kabupaten/Kota Pilkada Serentak 2015
Penulis : Unknown on Sabtu, 25 April 2015 | 00.07
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar